Purwakarta-Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperindah penataan kawasan strategis di wilayahnya.
Langkah nyata tersebut kini diwujudkan melalui proyek penataan taman dan gapura yang berlokasi Ciganea kawasan Ciganea dan Sadang.
Proyek yang mengusung tema “Gapura Indung Rahayu dan Gapura Sadang ini diharapkan tidak hanya mempercantik batas wilayah, tetapi juga memberikan kesan estetis yang ramah serta membanggakan bagi warga maupun pengendara yang melintas di Purwakarta.
Berdasarkan data resmi dari Disperkim Kabupaten Purwakarta, pekerjaan ini dimulai menyusul diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) dengan rincian sebagai berikut:
Nomor SPK: 30/SPK-Pemel Gapura Ciganea dan Sadang/DISPERKIM/IX/2026
Tanggal Kontrak: 24 September 2026
Kegiatan: Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
Sub Kegiatan: Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
Pekerjaan: Penataan Taman dan Gapura (Gapura Indung Rahayu Ciganea dan Sadang,
Nilai Kontrak: Rp87.210.039,-
Waktu Pelaksanaan: 60 (enam puluh) Hari Kalender
Sumber Dana: APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026
Penyedia Jasa: CV. Tiga Cahaya Permata
Dorong Estetika dan Kualitas Infrastruktur
Pekerjaan fisik dikerjakan tanggal 15 Oktober 2026 ini dipercayakan kepada CV. Tiga Cahaya Permata, dan pekerjaan ini ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari kalender, dengan nilai kontrak sebesar Rp87.210.039,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta T.A 2026, pihak penyedia jasa berkomitmen untuk mengutamakan kualitas pengerjaan agar hasilnya tahan lama dan dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.
Pemilihan kawasan Ciganea dan Sadang sebagai lokasi penataan dinilai sangat strategis. Kedua titik ini merupakan gerbang mobilitas penting yang menjadi jalur utama lalu lalang warga lokal maupun pendatang.
Kehadiran Gapura Indung Rahayu yang dipadukan dengan taman yang tertata rapi diyakini akan mengubah wajah kawasan tersebut menjadi lebih hijau, bersih, dan berkarakter khas Purwakarta Istimewa. (Mustopa)







