Tangerang- Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, kembali meluncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Selasa (22/04/2025).
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menyebutkan, bahwa pelayanan peralihan hak elektronik ini menjadi kunci untuk mempercepat layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kepastian hukum.
“Transformasi digital ini sangat kita prioritaskan, karena layanan peralihan hak tersebut merupakan tiga layanan terbesar, selain layanan pengecekan dan hak tanggungan. Jika tiga hal ini sudah elektronik, maka kita akan bisa lebih mempercepat layanan kepada masyarakat,” ujar Dwi Budi Martono, usai membuka kegiatan Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kantah Kota Tangerang. (Hms ATR BPN/NAL)
- Plt. Bupati Heronimus Makainas dan Wartawan, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
- Wagub Victor Mailangkay Hadiri Penandatanganan PKS Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Bitung
- Lantik 318 Pejabat Fungsional, Gubernur Yulius Ingatkan Rawat Kebersamaan dan Tinggalkan Ego Sektoral







