Kotamobagu-Hingga detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, dan sampai pukul 23.59 Wita, Kamis (29/08/2024) terdapat 3 (Tiga) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu yang telah melakukan pendaftaran.
Ke tiga Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, sesuai dengan jadwal KPU dan jam yang telah ditetapkan melakukan pendaftaran yakni pertama pasangan dr Wenny Gaib SPM dan Rendy Virgiawan Mangkat SH MH (WINNER) dengan parpol pengusungnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar, serta didukung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian Bapaslon Meiddy Makalalag ST dan Syarifuddin Juaidi Mokodongan SH (MESRA) yang diusung oleh Partai NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tiga parpol non-seat juga ikut mendukung bapaslon ini, yaitu PAN, PBB, dan Partai Gelora.
Bapaslon terakhir yang datang mendaftar yakni Nayodo Koerniawan SH dan Sri Tanty Angkara (NK-STA). Bapaslon ini diusul oleh tiga parpol, masing-masing PDI Perjuangan, Partai Hanura, serta Partai Demokrat.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo, mengatakan proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak telah dimulai, pada hari ini 3 (Tiga) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu telah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.
“Dengan ini saya nyatakan tahap pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Kotamobagu, ditutup dengan resmi,” Ucap Manoppo pada saat konferensi pers, Jumat (30/08/2024) dini hari.
Manoppo menegaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi atas dokumen yang dimasukkan pada saat pendaftaran oleh tiga bapaslon, ketiga-tiganya dinyatakan lengkap dan sah. “Dokumen yang dimasukkan pada saat pendaftaran oleh ketiga bapaslon, lengkap dan sah sebagaimana yang disyaratkan,” Pungkas Manoppo.
Menyusul diterima dan dinyatakan lengkap seluruh dokumen pendaftaran dari ketiga bapaslon tersebut, KPU Kotamobagu langsung memberikan surat pengantar bagi mereka untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. RSU Prof Kandou Manado telah ditunjuk oleh KPU Kotamobagu, sebagai rumah sakit yang melakukan pemeriksaan kesehatan bagi ketiga bapaslon. (*Midi)








