Kotamobagu- DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2024, serta Pidato Presiden terkait Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan,bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.Jumat (16/08/2024).
Rapat Paripurna tersebut di hadiri Penjabat (Pj.) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf. Fahmil Harris, S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Kotamobagu.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Pelaksanaan rapat berlangsung dengan lancar dan khidmat, menandai komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Kotamobagu dalam mendukung kebijakan nasional serta menjalankan tugas-tugas pemerintahan secara sinergis di tingkat daerah.

Rapat Paripurna ini bukan hanya menjadi momentum untuk mendengarkan arahan Presiden, tetapi juga sebagai refleksi bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dalam menyelaraskan program-program kerja daerah dengan kebijakan nasional. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Kotamobagu dapat terus berkontribusi dalam pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adve)








