Tomohon,-Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten 1 Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs O.D.S.Mandagi, MAP menghadiri Kegiatan Pemusatan Pendidikan Dan Pelatihan Calon PASKIBRAKA Kota Tomohon tahun 2024 Dalam Program Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan yang bertempat di AAB Guest House. Senin, (5/8/2024).
Dalam sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten I menyampaikan Pemusatan pendidikan dan pelatihan dilaksanakan bagi calon paskibraka dengan tujuan untuk membentuk pandu ibu Indonesia dengan menggunakan sistem desa bahagia.
“Desa bahagia merupakan suatu desa yang anggota-anggotanya terdiri dari insan-insan pengamal pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pemusatan diklat diikuti oleh seluruh calon paskibraka yang telah lulus seleksi.”Ujarnya.
Lanjut di katakannya, dalam pemusatan diklat, calon paskibraka diasramakan paling singkat 14 (empat belas) hari dalam satu lokasi yang telah ditentukan. Untuk Kota Tomohon sendiri dilaksanakan di tempat ini, AAB Guest House selama 14 hari dari tanggal 4-17 agustus 2024.
- Gubernur Yulius Percayakan Plt Baru di Biro Adpim, Dinas Kesehatan, dan Dinas ESDM untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan
- Berikut versi berita dengan gaya **straight news**, bahasa jurnalistik yang tegas, dan tetap mempertahankan substansi informasi: **Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi, Rio Koyong Diduga Rusak Lahan Pribadi** **MANADO, KOMENTAR.ID** – Pengusaha asal Minahasa Tenggara (Mitra), Nurbaya Supit, segera melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan lahan milik Nurbaya yang berada di Desa Ratatotok Tenggara, Kabupaten Minahasa Tenggara. Nurbaya mengaku keberatan dengan tindakan Rio Koyong yang dinilainya telah merusak kondisi lahan miliknya secara parah. Menurut Nurbaya, lahan tersebut sebelumnya dikontrakkan kepada Rio Koyong selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga Juli 2026. Masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. Meski kontrak telah berakhir, Nurbaya masih memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pihak Rio Koyong. Namun, menurut Nurbaya, kesempatan tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia menilai lahan miliknya malah mengalami kerusakan. “Saya marah karena lahan sudah rusak parah. Permukaan tanah dia bongkar semua,” ujar Nurbaya. Ia menjelaskan, pihak Rio Koyong sebelumnya meminta izin untuk tetap mengambil material di lokasi meski masa kontrak telah berakhir. “Kontrak sudah habis, lalu orang yang bekerja meminta supaya boleh leles. Akhirnya sudah lewat bulan sesuai dengan perjanjian. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk lelesan terakhir sampai bulan Agustus,” jelasnya. Nurbaya menegaskan, dirinya kini telah menyiapkan laporan polisi dan akan membawanya ke Polres Minahasa Tenggara. “Jadi saat ini saya sudah menyiapkan laporan ke Polres Mitra. Besok saya bawa laporannya,” tegas Nurbaya. Perusakan barang atau properti milik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP lama maupun Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam KUHP baru, perbuatan merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori IV. Sementara itu, apabila kerusakan menimbulkan kerugian yang nilainya kecil, ancaman pidananya dapat dikenakan secara lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perkuat Sinergisitas Dan Jaga Kamtibmas di Morut, Bupati Delis Sambut Hangat Kunjungan Kapolres Junaidy Anthonius Weken
‘Dalam pemusatan diklat peserta akan dibekali dengan pembelajaran aktif, pelatihan, dan pengasuhan. Pembelajaran aktif merupakan strategi belajar yang melibatkan calon paskibraka secara langsung dalam berinteraksi, menyelesaikan masalah, dan menyimpulkan pemahaman.” Ujar Mandagi.
Dikatakan Mandagi, pelatihan merupakan proses peningkatan keterampilan/kemampuan teknis kepaskibrakaan calon paskibraka. Sedangkan pengasuhan merupakan proses tindakan dan interaksi antara Calon PASKIBRAKA dengan pamong untuk melakukan pembinaan/pembimbingan dalam pembentukan sikap calon paskibraka.Pemusatan diklat saat ini diikuti oleh 62 orang calon paskibraka yang telah lulus seleksi. Hal ini merupakan kehormatan dan kebanggaan, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang tua dan sekolah.
“Dengan terpilihnya kalian dari sekian banyak rekan-rekan kalian yang ingin menjadi anggota paskibraka, ini menunjukkan bahwa kalian dianggap memiliki kemampuan dan persyaratan sebagai anggota paskibraka. oleh sebab itu, sebagai anggota terpilih harus mampu menunjukkan kualitas sebagai insan terpilih, beretika tinggi, dan berbudi luhur, serta memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi.” tutur Mandagi.
Hal ini menurut Mandagi, harus mampu kalian buktikan selama pendidikan dan pelatihan. Proses yang akan kalian jalani ini bertujuan untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental kalian, demi suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas penting, yakni pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada peringatan hut ri ke – 79 di kota tomohon tahun 2024. Untuk diketahui bersama, kota tomohon tahun ini mengirimkan satu putri dan putra terbaik sebagai calon anggota paskibraka di tingkat provinsi sulawesi utara. Hal tersebut merupakan suatu prestasi yang luar biasa yang patut kita syukuri bersama.
“Perlu diresapi juga bahwa salah satu puncak keberhasilan upacara memperingati hut Proklamasi RI ke – 79 ini berada di pundak pasukan pengibar bendera. Maka berlatihlah dengan sungguh-sungguh, tekun dan serius, patuhi dan ikuti semua pesan dan instruksi fasilitator, pelatih, dan pamong. Jaga disiplin, perhatikan kesehatan, dan tetap jaga kekompakan sebagai team work. Untuk Itu buat para Calon PASKIBRKA Selalu semangat, taat kepada Instruktur, dan Selalu Mengandalkan Tuhan dalam Segala hal dan Tanggung jawab.” Ucap Mandagi.
Dalam Kesempatan ini Asisten 1 Membuka Kegiatan Pemusatan Pendidikan Dan Pelatihan Calon PASKIBRAKA Kota Tomohon tahun 2024 Dalam Program Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Secara Langsung, sekaligus memberikan Tanda Peserta dan Perlengkapan Peserta PASKIBRAKA.
-Turut Hadir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon, Stenly C. Mokorimban, SH., Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon, John Gigir., Para Panitia dan Instruktur Paskibraka., Calon Paskibraka Kota Tomohon., Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.








