Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw memimpin rapat teknis pembahasan relokasi warga ke Perumahan Relokasi Pandu, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Manado. Senin (13/02/2023).
Rapat teknis ini membahas tentang relokasi warga yang tinggal di daerah rawan banjir dan longsor ke Perumahan Relokasi Pandu agar ke depannya dapat terhindar dari bencana.
Masyarakat yang sudah diidentifikasi dan ditetapkan akan di relokasi ke Perumahan Relokasi Pandu. “Mekanisme relokasi ini harus direncanakan secermat mungkin agar masyarakat tidak kembali ke tempat asal. Mereka harus sadar bahwa pemerintah akan menyelamatkan mereka, dan ini perlu pemahaman kepada mereka,” kata Wali Kota.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas terkait perubahan surat keputusan terhadap jumlah KK yang harus direlokasi. Wali Kota berharap agar kebijakan ini dapat dikawal bersama dan diterima oleh masyarakat yang akan direlokasi.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Mekanisme relokasi ini harus dipetakan dan harus dilakukan survei lokasi, baik tempat asal maupun ke Perumahan Relokasi Pandu,” Ucap Wali kota.
Hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, Asisten II Atto Bulo, Kepala Dinas Perkim Kota Manado Peter Eman, Kepala Pelaksana BPBD Manado Donald Sambuaga, Kepala Bagian Hukum, serta pejabat teknis lainnya. (Mal*)






