Tomohon-Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki alat uji (test kit) untuk memastikan kualitas makanan sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
“Alat ini harus digunakan untuk menguji kualitas makanan sebelum disalurkan kepada anak sekolah, balita, dan ibu hamil,” tegas Rumajar, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, penyediaan test kit merupakan bagian penting dari standar operasional prosedur (SOP) baru yang harus dipatuhi seluruh SPPG, guna mencegah terulangnya kasus keracunan makanan.
Ia juga menegaskan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang tidak bekerja secara profesional maupun tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Kami akan menindak tegas SPPG yang tidak profesional. Dapur-dapur yang tidak sesuai standar akan kami evaluasi kembali. Bahkan, Badan Gizi Nasional akan menurunkan tim investigasi dari Jakarta, khususnya untuk SPP
G yang bermasalah,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon, Novy Kainde, menegaskan pentingnya kesiapan setiap SPPG dalam menyediakan test kit beserta tenaga teknis yang mampu melakukan pengujian pangan.
“Pengujian dilakukan baik pada pangan segar maupun olahan, seperti sayuran, rempah-rempah, kentang, daging ayam, hingga beras,” jelasnya.
Kainde menambahkan, pengawasan keamanan pangan memerlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari pengelola SPPG, pemasok bahan pangan, pedagang pasar, hingga petani.
“Karena pangan yang dikonsumsi adalah untuk anak-anak dan masyarakat, maka pengawasan harus dilakukan bersama,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan uji keamanan pangan dapat dilakukan di berbagai lokasi, seperti pasar tradisional, SPPG, ritel modern, hingga oleh para pedagang makanan dan pemasok.
Dalam pelaksanaannya, pengujian tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk pihak SPPG yang memiliki tenaga teknis untuk melakukan pengujian.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan standar keamanan pangan di Kota Tomohon, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat penerima manfaat program gizi. *















