Tomohon – Walikota Tomohon, Carol J.A. Senduk, SH, memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon, bertempat di ruangan Walikota,Jumat (23/07/2021).
Rakor tersebut terkait penanganan gelombang kedua Covid-19 dan waspada baru covid-19 di kota Tomohon.
Walikota Caroll dalam sambutannya mengatakan, sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penanganan covid-19 di Kota Tomohon.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon agar terus menaati anjuran Pemerintah dalam menanggulangi covid-19,” Ujar Walikota Caroll.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. Olga Maria Karinda memberikan penjelasan mengenai pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Tomohon dengan memaparkan kondisi per Juli 2021.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, terkait dengan Covid – 19 ini, menitikberatkan mengenai sanksi dan hukuman kepada pelanggar protokol kesehatan.
Hadir pada Rakor tersebut, Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Herbert Andi Amino Sinaga, S.I.P., Kapolres Tomohon AKBP. Bambang Ashari Gatot, S.I.K., Kajari Tomohon Fien Ering, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Laura Sasube, S.H., M.H. Ketua FKUB Kota Tomohon Pdt. Senduk Roeroe, M.Th., dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon terkait. (Zonny)






