Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (1) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Warga Tontowea Blokir Jalan Masuk Ke PT SSP

oleh -333 Dilihat
oleh

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_terms' doesn't exist]
SELECT DISTINCT t.term_id, tr.object_id FROM wpem_terms AS t INNER JOIN wpem_term_taxonomy AS tt ON t.term_id = tt.term_id INNER JOIN wpem_term_relationships AS tr ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id WHERE tt.taxonomy IN ('category', 'post_tag', 'post_format', 'newstopic') AND tr.object_id IN (203670, 203661, 203654) ORDER BY t.name ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (31,8) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1,31,8)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Morut – Warga Desa Tontowea di Kecamatan Petasia Barat Kabupaten Morowali Utara (Morut), kembali melakukan aksi pemblokiran Jalan, menuju ke lokasi IUP Tambang PT Sumber Swarna Pratama (SSP), Kamis (17/02/22).

Aksi blokade ini dipicu, menyusul, tidak pernah jelasnya 6 tuntutan masyarakat, terkait hasil Keputusan yang tertuang dalam kesepakatan, pada 20 Desember 2020 sebelumnya.

Adapun ke – 6 tuntutan yang dimaksud, Pertama, biaya ganti rugi atau pembebasan lahan masyarakat Desa Tontowea. Dua, dana kesejahteraan atau Kompensasi sebesar 5000/matrik ton, diberlakukan setelah penambangan berjalan dibawah pengawasan Desa Tontowea, Tiga, memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi disekitar areal penambangan. Empat, pihak Perusahaan akan memberikan dana dampak sebesar 500.000/per KK, yang tertuang di dalam kesepakatan pada 20 Desember 2019. Lima,

pembagian dana hasil CSR harus jelas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada masyarakat secara umum, melalui Pemdes Tontowea. Enam, perekrutan Tenaga Kerja (TK) Skill dan Non Skill, harus memprioritaskan Desa Tontowea sebagai ring satu Desa lingkar tambang.

Kepala Desa ( Kades) Tontowea, Salmon Toganti, STh, kepada Sejumlah Wartawan, menegaskan, selama pihak Perusahaan tidak hadir untuk bertemu dan berkomunikasi dengan masyarakat, serta tidak mengindahkan hasil kesepakatan yang ada sebelumnya. Masyarakat akan terus melakukan pemblokiran jalan.

” Intinya, tuntutan kami harus dipenuhi, jika tidak kami akan terus melakukan blokade di jalan masuk pihak Perusahaan, ” tandas Kades Tontowea.

Senada dengan itu, salah satu Tokoh Masyarakat Desa Tontowea, Nus, meminta, kepada Pemerintah Daerah ( Pemda) Morowali Utara, agar bisa merespon tuntutan masyarakat.

” Pihak Perusahaan jangan hanya tau mengeruk hasil tanah kami. Sebaliknya kami masyarakat yang akan tersolimi terus. Kami berharap, Bapak Bupati Morut, bisa merespon jeritan hati masyarakat Tontowea, ” tukasnya.

Sementara itu, pihak Perusahaan, yang coba dikonfirmasi, hingga berita ini tayang, tidak bisa dihubungi. (*NAL)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1