MANADO – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Manado terus dilakukan dengan gerakan sejuta masker oleh Polresta Manado, dengan akan menyasar warga dan pengguna jalan. Ditandai dengan dimulainya Gerakan Sejuta Masker dan Pelantikan Satgas Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, bertempat di halaman Polresta Manado, Selasa (29/09/2020).
“Kegiatan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Kapolresta Manado, Kombes Pol. Elvianus Laoly, SIK, MH.
Sementara itu, Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Manado yang hadir dalam giat tersebut, menyampaikan gerakan sejuta masker dan pelantikan Satgas pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 oleh Kepolisian sangat membantu dalam penanggulangan percepatan memutus mata rantai penyebaran pandemi corona virus ini di Manado.
“Sebagai Walikota dan juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Kota Manado, gerakan ini sangat membantu kami dalam percepatan memutus mata rantai Covid-19. Mari bersama kita bergotong-royong dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta pola hidup bersih dan sehat,” ucap Walikota Manado didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Walikotapun berharap, dengan gerakan sejuta masker ini, masyarakat lebih disiplin agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda Kota Manado bersama Undangan. (*/JM)






