Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Utara Wisma Bumi Beringin Manado, Kamis (23/03/2023).
Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Tokoh-Tokoh Agama serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan se-Sulawesi Utara.
Gubernur Olly dalam sambutannya mengatakan bahwa sudah menjadi tugas seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi dan kerukunan. Hal ini tentu ditunjang dengan dukungan dari para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
“Mari kita menjaga bulan Ramadan ini agar toleransi beragama bisa terjaga dengan baik untuk Provinsi Sulawesi Utara yang damai,” kata Gubernur Olly.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Ditambahkan Gubernur Olly, keamanan daerah wajib dijaga mengingat perekonomian di Sulawesi Utara yang semakin berkembang dengan adanya investor baru yang berinvestasi di Sulawesi Utara, dan penerbangan langsung dari Sulawesi Utara ke sejumlah negara.
Hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Steve Kepel, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta undangan lainnya. (Mal)






