Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 di Hotel Luwansa, Kamis (26/01/2023).
Dalam kesempatan, Wagub Steven mengatakan bahwa kewajiban kita semua untuk berusaha serta mengupayakan agar Provinsi Sulut mendapatkan kategori sebagai Provinsi Layak Anak.
“Untuk mendapatkan kategori Provinsi Layak Anak, 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulut semuanya harus mendapatkan gelar atau predikat Kabupaten/Kota Layak Anak,” ungkapnya.
“Tahun lalu dari 15 Kabupaten/Kota, baru 9 Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat Layak Anak dan sekarang yang sisanya 6 Kabupaten/Kota harus meraih predikat Layak Anak ini,” sambungnya.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Wagub berharap, kegiatan ini dapat semakin memperkaya serta memperluas cara pandang kita bagaimana meningkatkan daerah kita untuk menjadi Kabupaten/Kota yang layak anak.
“Tahun lalu baru 9 Kabupaten/Kota yang layak anak dan Saya yakin tahun ini akan menjadi 15 Kabupaten/Kota layak anak, sehingga Sulut akan menjadi Provinsi Layak Anak,” kuncinya.
Hadir dalam kegiatan, Asisten I Denny Mangala, Kepala Dinas DP3AD Devi Tanos, Instansi Vertikal dan seluruh Dinas DP3AD Kabupaten/Kota se-Sulut. (*J.Mo)






