Sulut – Wakil Gubernur Suawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan remisi bagi narapidana di Provinsi Sulut di Graha Gubernuran Sulut, Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa (17/08/2021).
Kegiatan penyerahan remisi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), juga dikakukan penyerahan remisi bagi Narapidana dan Anak di Sulawesi Utara (Sulut).
Pemotongan masa tahanan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI itu pun diserahkan oleh Wakil Gubernur Propinsi Drs Steven OE Kandouw di Graha Gubernuran Sulut di Bumi Beringin Kota Manado.
Wagub Kandouw menyampaikan, remisi yang diberikan memantik harapan serta motivasi bagi para narapidana untuk selalu berbuat baik.
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik Kota Palu, PLN Hadirkan SPKLU Center Fast Charging di PLN UP3 Palu
- Morut Bersiap Ukir Sejarah, Liga Pelajar Jadi Jalan Menuju Debut Sepak Bola di Porprov
- Liga Pelajar Askab 2026 Resmi diGelar, Bupati Delis : Juara Penting, Tetapi Tidak Kalah Penting Junjung Tinggi Sportivitas
“Kiranya dengan adanya pemberian Remisi ini, Warga Binaan Pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka merubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat,” kata dia.
Kiranya dengan adanya pemberian Remisi ini, Warga Binaan Pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka merubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat.
Turut hadir sejumlah Forkopimda Sulut dan perwakilan Kemenkum-HAM RI. (*/JM)







