Manado – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara Drs Steven O.E Kandouw melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Utara periode 2022-2027. Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Selasa (1/11/2022).
“Saya senang Baznas bisa tetap eksis di Bumi Nyiur Melambai. Meski demikian harapan saya Baznas tetap mengimplementasikan misi-misi sosial yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pokok dan terus bekerjasama dengan kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,”Ujar Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw mengatakan, Pemprov Sulut membuka diri untuk bekerja sama dalam meningkatkan literasi terkait Baznas, serta tugas dan fungsinya.
Menurutnya Wagub Kandouw, saat ini masih banyak masyarakat belum memahami tentang peran tugas dan fungsi organisasi pemerintah non struktural yang satu ini.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Kiranya Baznas bisa menjadi tolak ukur bahkan role model di Sulawesi Utara dalam konteks kesetiakawanan sosial,”tandasnya.
Pimpinan Baznas Sulut yang dilantik yakni Hi Abid Takalamingan, Hi Kennedy Paputungan, Hj Lutbia Alwi Malabar, Hi Andwa Sandiah, dan Hi Agis Santoso Budiharso. Pada kesempatan itu, Abid mengatakan bahwa Baznas bukan Organisasi Masyarakat (Ormas) atau LSM.
Ia menjelaskan, Baznas adalah organisasi pemerintah non struktural. Meski begitu, Abid mengakui masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.
“Memang saat ini masih banyak masyarakat yang salah kaprah soal Baznas. Sehingga hal ini saya pikir perlu diluruskan,”ucapnya.
Hadir dalam pelantikan itu, pimpinan Baznas RI bidang teknologi dan informasi Muhammas Nqdratuzzaman Hosen. Dalam pelantikan itu disertai dengan penyerahan bantuan Baznas Peduli, Baznas Cerdas. (*/J.Mo)








