Foto (ist.)
Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, di wakili Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang menghadiri kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang kekayaan intelektual antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Bertempat di Sutan Raja Hotel Amurang, Jumat (19/03/2021).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia Lumaksono, SH, MH. dan di hadiri Kepala Divisi Pelayanan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia DR Ronald Lumbuun, SH, MH.
Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Minahasa Selatan menyampaikan bahwa untuk perangkat daerah terkait dapat menginventarisir kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Sehingga karya-karya yang dihasilkan masyarakat bidang udaha mikro, kecil dan menengah dapat dilindungi dalam sistem intelektual dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahtraan masyarakat Minahasa Selatan.”Ujar Wabup Minsel.
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
Turut hadir Kapolres Minhasa Selatan yang diwakili oleh KBO SAT INTELKAM IPTU Kurt Mangundap, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa Selatan DR. M.J Maindoka, MSi. (*/QQ)








