Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (5) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (5)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '5' LIMIT 1

Tunjang Ketahanan Pangan, SPBU Amurang Permudah Nelayan dan Petani Minsel Mengisi BBM

oleh -0 Dilihat
oleh

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_terms' doesn't exist]
SELECT DISTINCT t.term_id, tr.object_id FROM wpem_terms AS t INNER JOIN wpem_term_taxonomy AS tt ON t.term_id = tt.term_id INNER JOIN wpem_term_relationships AS tr ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id WHERE tt.taxonomy IN ('category', 'post_tag', 'post_format', 'newstopic') AND tr.object_id IN (203670, 203661, 203654) ORDER BY t.name ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (1,31,8) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1,31,8)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '5' LIMIT 1

Minsel-Menindaklanjuti program pemerintah dalam hal ini berkaitan dengan ketahanan pangan, SPBU Amurang turut ambil bagian dalam mengsukseskan program Pemerintah tersebut terutama pada bidang perikanan kelautan.

Dengan memberi kemudahan pada Nelayan di Kabupaten Minahasa Selatan, pihak SPBU Amurang mengijinkan untuk menggunakan wadah lain sebagai tempat pengisian BBM dengan catatan harus mengantongi surat rekomendasi dari instasi terkait.

“Ia memang benar kami saat ini melayani pengisian BBM dengan menggunakan wadah lain tetapi sesuai dengan prosedur, kalau petani harus membawa rekomendasi dari dinas Pertanian, sedangkan kalau Nelayan harus membawa surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan”jelas Cha Watulingas, salah satu pengelola.kepada sejumlah awak media,Jumat (04/07/2025).

Lanjut di katakannya,hal ini untuk mencegah jangan sampai terjadi pembelian BBM bersubsidi dan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, jadi kami mendorong peningkatan ketahanan pangan agar petani dan nelayan tetap melakukan aktifitasnya.e

Selain itu Watulingas juga menyampaikan permohonan maaf dengan adanya pemandangan yang kurang menyenangkan atau pelayanan yang kurang maksimal,”Tapi hal tersebut kami akan berupaya untuk semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat di SPBU Amurang.” Tandasnya.

Nelayan asal Desa Lopana bapak Audi sangat mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak pengelolah SPBU Amurang, bahwa sebagai Nelayan tidak mungkin akan membawa Pajake /katinting (kapal penangkap ikan) di SPBU, hal tersebut diiakan juga oleh bapak Steven, sebagai petani,kami tidak mungkin membawa alat pertanian kami di SPBU. (Onai-m)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '5' LIMIT 1