Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (31) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (31)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI, Kementerian ATR/BPN Gelar Coaching Clinic

oleh -701 Dilihat
oleh

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_terms' doesn't exist]
SELECT DISTINCT t.term_id, tr.object_id FROM wpem_terms AS t INNER JOIN wpem_term_taxonomy AS tt ON t.term_id = tt.term_id INNER JOIN wpem_term_relationships AS tr ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id WHERE tt.taxonomy IN ('category', 'post_tag', 'post_format', 'newstopic') AND tr.object_id IN (203670, 203661, 203654) ORDER BY t.name ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (1,8) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1,31,8)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Jakarta-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian temuan yang masuk ke dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Salah satu langkah percepatan yang diambil adalah dengan menggelar Coaching Clinic Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI yang digelar secara daring dan luring di Kantor Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Jakarta, belum lama ini.

Dalam sambutannya, Irjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan, bahwa coaching clinic tersebut bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh bagian, terkait mengenai langkah-langkah yang perlu diambil agar temuan-temuan BPK bisa ditindaklanjuti dengan tuntas.

“Semoga choaching clinic ini dapat menentukan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan agar tugas ke depan bisa tuntas,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) dan Irjen Kementerian ATR/BPN, yang dibagi dalam 14 ruang kerja, untuk fokus pada penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan-temuan yang diungkapkan dalam rekomendasi LHP BPK. Selanjutnya, setiap ruang bekerja secara terpisah, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu mengidentifikasi dan menyelesaikan temuan yang ada berdasarkan bukti dan prosedur yang telah ditetapkan.

Hasil dari coaching clinic ini, lanjut Dalu Agung Darmawan, akan menghasilkan bukti-bukti yang kemudian akan diproses dan diolah oleh Sekjen dan Irjen, untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) yang dimiliki oleh BPK. Setelah itu, bukti-bukti tersebut akan diverifikasi oleh BPK, dan proses pemantauan akan terus dilakukan hingga Mei 2025. (Hms ATR BPN/ NAL)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1