Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto SIK
PALU– Salah satu tersangka penyelundup Nakotika jenis Sabu-sabu seberat 7 Kg, yang diamankan Tim Dari Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulteng, Sabtu (24/10/2020), di hadiah timah panas oleh patugas dan satu tewas.
Informasi yang dihimpun Media ini, kedua tersangka ditembak petugas, saat keduanya dibawa petugas untuk dilakukan pengembangan terkait 7 Kg Sabu.
Sayangnya, belum ada penjelasan resmi dari Polda, mengapa kedua tersangka narkoba itu ditembak.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto SIK, saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin 26 Oktober 2020, hanya membenarkan bahwa kedua tersangka ditembak oleh petugas, saat dilakukan pengembangan.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
“Iya benar, saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka ditembak petugas,” ungkapnya.
“Salah satunya meninggal dunia,” tegasnya.
Didik belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, perihal ditembaknya kedua tersangka penyelundup Narkotika jenis Sabu-sabu 7 Kg tersebut.
“Untuk jelasnya, nanti akan kami jelaskan saat gelar press rilis,” tutupnya.
Seperti yang di beritakan sebelumnya, tim Diresnarkoba Polda Sulteng, menangkap dua orang pria yang membawa Narkotika jenis Sabu-sabu, seberat 7 Kg, dengan menggunakan mobil jenis Minibus Toyota Avanza, warna hijau, saat akan memasuki wilayah kota palu, tepatnya di Kelurahan Watusampu, pada Sabtu 24 Oktober 2020, sore.
Barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu, yang di paket dalam bungkus biskuit, dan dalam sebuah tas warna hitam. (Johnny)







