Morut-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali Utara (Morut ) memberikan jaminan kepada masyarakat di Desa Mondowe Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morut, sekaitan dengan penanganan banjir di wilayah itu, menyusul telah dilaksanakannya pembangunan normalisasi sungai dan penutup tanggul sepanjang 1,5 km di bantaran sungai tersebut.
Perlu diketahui, selama beroperasinya aktivitas pertambangan di Mondowe, sudah empat kali terjadi musibah banjir disertai lumpur di daerah itu.
Plt. Kepala BPBD Morut, Delfia Parenta, Senin (26/06/2023), menjelaskan, sesuai hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Morut dan sosialisasi dengan masyarakat sebelumnya, disepakati pembuatan normalisasi sungai dan penutup tanggul dikerjakan oleh dua perusahaan yang berinvestasi di Mondowe, CV Warsita Karya dan PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) sebagai bentuk tanggung jawab sosial mereka kepada masyarakat setempat, dengan mendapatkan pendampingan penuh dari pihak BPBD Morut berkolaborasi bersama TNI / Polri.
“Harapannya dengan selesainya pembuatan normalisasi sungai dan tanggul penutup tersebut, penanganan banjir di Mondowe bisa teratasi dengan baik, ” jelasnya.
Sekaitan dengan selesainya pembuatan normalisasi sungai dan tanggul penutup tersebut, dua pihak Perusahaan yang beroperasi di Mondowe, tetap memiliki tanggung jawab besar untuk terus menjaga dan memeliharanya secara berkelanjutan.
“Sesuai arahan kami, penanganan normalisasi sungai dan tanggul penutup, tidak hanya berhenti sampai disini tetapi berjalan terus secara berkesinambungan oleh dua perusahaan tersebut, ” ujarnya.
Terpisah, Kades Mondowe, Nur Ikbal Sampe, mengucapkan terima kasih buat dukungan Pemda, khususnya BPBD Morut, CV Warsita Karya, PT MBN, serta TNI/Polri yang sudah bekerja keras selama ini, sehingga pelaksanaan pembangunan normalisasi sungai dan tanggul penutup di desanya, bisa diselesaikan dengan baik
“Terima kasih buat dukungan semua stakehoulder terkait, sehingga pembangunan normalisasi sungai dan tanggul penutup di desanya, bisa di selesaikan sesuai hasil kesepakatan sebelumnya, ” kata Nur Ikbal. (NAL)