Morut-Duet Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS dan Wakil Bupati (Wabup) H Djira K SPd MPd yang sudah memastikan untuk maju kembali pada Pilkada 27 November 2024 nantinya, secara resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wabup ( Cawabup) di Partai Gerindra Morut.
“Terima kasih. Ini kandidat pertama yang mendaftar di Partai Gerindra. Kami sambut dengan baik,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Morut, Doddy Adisatya, di Kolonodale, Kamis (25/4/2024) sore.
Selain Doddy, saat itu hadir pula Sekretaris DPC Partai Gerindra Morut, Arman Purnama Marunduh, dan Bendahara, Muhammad Russell Najimain.
Sedangkan pasangan Delis-Djira mengutus tim yang dipimpin Masnan serta Sekretaris Partai Hanura Morut, Yusran Zainuddin, dan beberapa anggota tim lainnya.
Sehari sebelumnya, tim Delis-Djira juga sudah mengambil formulir pendaftaran di PDIP dan PKB Morut.
Sebelum menyerahkan formulir pendaftaran secara resmi, Ketua DPC Partai Gerindra Morut, Doddy Adisatya, menjelaskan, prosedur pendaftaran bakal Cabup dan Cawabup di Gerindra.
Menurutnya, setelah formulir pendaftaran tersebut diisi dan dikembalikan kandidat, selanjutnya diproses di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sulteng, dan seterusnya hingga ke DPP Pusat.
“Yang menentukan atau yang mengeluarkan rekomendasi dukungan, itu kewenangan pusat,” jelas Doddy.
Ia tidak bisa memastikan berapa kandidat yang akan mendaftar sebagai Cabup dan Cawabup melalui Partai Gerindra Morut. Yang jelas, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya.
“Kita buka pendaftaran secara terbuka. Tapi kan tidak ada jaminan, bahwa semua yang datang mengambil formulir akan mengembalikan formulir itu,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Masnan atas nama pasangan kandidat Delis-Djira, menyampaikan, rasa terima kasih atas sambutan hangat dari pengurus Partai Gerindra Morut.
Ia menyatakan, dokumen pendaftaran ini akan segera diisi dan dilengkapi kandidat sesuai penggarisan Partai.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, syarat pencalonan pasangan Bupati/Wabup Morut minimal didukung 5 kursi di DPRD.
Saat ini, pasangan Delis-Djira di dukung full Partai Hanura Morut memiliki 5 kursi di DPRD Morut, hasil Pileg 14 Pebruari lalu.
Meski demikian, pasangan kandidat Delis-Djira tetap melakukan lobi-lobi politik dalam membentuk koalisi Partai, untuk sama-sama membangun bumi tepo asa aroa tercinta. (MCDD/NAL)









