Morut,-Sekitar 12 Kepala Keluarga (KK) warga di Desa Mondowe Kecamatan Petasia Barat Kabupaten Morowali Utara (Morut), yang menjadi korban banjir, di duga kuat akibat adanya aktivitas pertambangan diwilayah mereka, ramai – ramai melakukan protes dengan mendatangi kantor CV Warsita Karya, Selasa (27/08/2024).
Bahkan warga yang terlanjur kesal dan kecewa dengan janji- janji pihak Perusahaan, baik CV Warsita Karya maupun PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) yang tak kunjung merealisasikan ganti rugi itu, membawa sejumlah barang – barang mereka yang rusak ke kantor tersebut.
“Kami minta pihak CV Warsita Karya dan PT MBN komitmen dengan janjinya untuk merealisasikan ganti rugi pasca banjir yang terjadi. Jika tidak kami akan terus melakukan protes seperti ini, ” ujar salah seorang warga Mondowe yang ikut dalam aksi spontanitas itu.
Sementara itu, Kades Mondowe, Nur Ikbal Sampe, mendesak kedua Perusahaan tersebut, untuk berkomitmen penuh merealisasikan ganti rugi pasca banjir, kepada 12 KK yang terdampak langsung sebelumnya.
- Gerak Cepat Pemprov Sulut Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Soputan, Lintas Instansi Dikerahkan
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
“Jangan cuma bajanji kalau tidak bisa ditepati. Kami minta CV Warsita Karya dan PT MBN segera merealisasikan ganti rugi itu. Jika tidak, sebaiknya angkat kaki dari Mondowe, ” tegas Kades Mondowe. (NAL)







