TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyatakan tahapan pencocokan atau Coklit dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juli lalu, berakhir Kamis (13/8/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Drs Haryyanto Lasut, SH menjelaskan, hari itu juga terakhir PPDP memasukan hasil Coklit ke PPS dan data hasil Coklit yang dilakukan oleh PPDP ini selanjutnya akan direkap oleh anggota PPS.
Lasut mengatakan, nantinya akan di lakukan rekap di tingkat TPS. Dari sini akan ketahuan berapa jumlah pemilih yang cocok, berapa tidak memenuhi syarat, dan berapa yang di ubah.
Terkait berakhirnya masa cokit, Ketua KPU Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP mengapresiasi partisipasi masyarakat, serta PPDP yang bertugas walaupun berhadapan dengan pandemi covid-19.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
“Semangat bekerja PPDP perlu diapresiasi sebagai bagian dari panggilan terhadap suksesnya pilkada. Begitu pula dengan masyarakat pemilih yang menyambut para petugas saat berkunjung melakukan coklit,” ujar Lasut. (*/Oma)






