Jabar – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Suyus Windayana, menyerahkan sebanyak 3.256 sertipikat tanah bagi masyarakat Jawa Barat (Jabar) di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi, belum lama ini.
Suyus Windayana, menyerahkan secara langsung sertipikat tersebut kepada 12 orang perwakilan penerima yang ada.
Sertipikat yang diserahkan kali ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi tanah yang dilaksanakan di berbagai Kabupaten/Kota di Jabar.
” Dengan diterimanya sertipikat ini, tentunya akan bisa memanimalisir sengketa dan mengurangi ruang gerak bagi para mafia tanah,” kata Suyus Windayana, dalam sambutannya.
- DPRD Sulut Bersama Banmus DPRD DKI Jakarta Perkuat Koordinasi Dalam Pelaksanaan Fungsi AKD
- Pastikan Kelancaran Dan Kenyamanan, Sekwan Niklas Silangen Menjemput Kedatangan Rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta Di Bandara Samratulangi
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
” Sertipikat ini juga memberikan kepastian bagi para pemilik, bahwa tanah – tanahnya sudah terdaftar dan memiliki kekuatan hukum. Sertipikat tanah merupakan komitmen Pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia, ” ungkapnya. (Hms ATR/BPN/ NAL)






