Jakarta-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, melakukan langkah efisiensi anggaran sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, menyampaikan, efisiensi anggaran dilakukan sebesar 35,72 persen dari total anggaran sebelumnya.
“Yang terkait dengan penggunaan ruangan dan layanan tetap berjalan. Kita tidak bisa menunda layanan ini, target tetap harus tercapai. Layanan masyarakat harus tetap dilayani, tinggal nanti penggunaannya yang akan diatur lebih efisien,” ujar Suyus Windayana dalam rapat yang berlangsung Senin (10/02/2025) di Ruang rapat 401 kantor Kementerian ATR/BPN RI Jakarta. (Hms ATR BPN/NAL)
- Faisal Yunus Soroti Penguatan Kinerja Usai Pelantikan Pejabat Baru Bone Bolango
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado








