Serahkan Surat Perintah Tugas Bagi Dua Pejabat Baru, Bupati Joune Ganda : Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

oleh -966 Dilihat

Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J. E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., melalui Asisten III Setdakab Minut Jossy Kawengian menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Langkah ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan serta mengoptimalkan roda pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Penyerahan SPT ini diberikan kepada pejabat yang akan mengemban tanggung jawab baru, baik sebagai pelaksana tugas maupun rangkap jabatan struktural.

​Adapun kedua pejabat yang menerima Surat Perintah Tugas tersebut adalah:
​Dr. dr. Joice Katuuk, yang ditugaskan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minut. Jabatan definitif dr. Joice saat ini adalah Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Minut.

​Jurike Weenas, S.H., M.H., yang dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Minut. Jabatan definitifnya saat ini adalah Analis Kebutuhan pada Bidang Aset.

​Dalam arahannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya mempercepat target-target kerja pemerintah daerah, khususnya di sektor administrasi organisasi dan pengelolaan aset daerah.

​”Tugas baru ini membawa tanggung jawab yang besar. Saya berharap pejabat yang ditunjuk segera beradaptasi, melakukan konsolidasi internal, dan langsung tancap gas menjalankan program kerja yang ada. Transparansi dan akuntabilitas harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar Joune Ganda.

​Bupati pilihan rakyat Minut ini juga menambahkan bahwa evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh jajaran kabinetnya bekerja secara profesional demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara. *

No More Posts Available.

No more pages to load.