oleh

Serahkan SK 258 PPPK Nakes 2022, Bupati Delis : Jadikanlah Pengabdian Saudara, Sebagai Ladang Amal Buat Masyarakat

Morut – Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) penetapan bagi 258 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2022 dilingkungan Pemda Morut, di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Kamis ( 25/05/2023) sore.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BKPSDM Morut, Drs Nimrot Adon Tandi, Kadinkes Morut, Alno Berniat SKM MKes, Kabankesbangpolda Morut, Defridas Hi Sabola, dan 258 PPPK Nakes Morut yang menerima SK.

Bupati Delis, dalam sambutannya, mengatakan, 258 PPPK Nakes yang menerima SK tersebut, merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, demi terwujudnya Morut yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS).

“Penantian panjang dan pengabdian bapak dan ibu, baik sebagai tenaga honor maupun kontrak selama ini, telah terbayarkan hari ini, ” ujar Bupati Delis.

Pada kesempatan itu, Bupati Delis, meminta kepada seluruh PPPK Nakes yang menerima SK, bisa semakin termotivasi dan bersemangat dalam melaksanakan tugas pengabdiannya untuk melayani masyarakat.

“Kolaborasi dan kerjasama dilingkungan kerjanya masing- masing, perlu dijaga dengan baik, sehingga proses pelayanan kesehatan yang ada, bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat banyak. Tidak ada orang yang hebat, tetapi timlah yang hebat, ” ungkap Orang Nomor Satu di Morut ini.

Bupati Delis, juga menekankan, agar seluruh PPPK Nakes yang menerima SK, bisa bersikap loyal kepada atasannya.

“Jadikanlah pengabdian saudara sebagai ladang amal buat masyarakat, ” tandas Mantan Anggota DPD RI Periode 2014 – 2019 itu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Morut, Nimrot Tandi, menjelaskan, dari 300 Nakes yang mengikuti tes sebelumnya, 258 Nakes diantaranya yang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan SK tersebut.

“258 PPPK Nakes yang telah di SK kan ini, akan mengikuti diklat orientasi selama 8 hari pada Juli 2023 nantinya, ” jelas Nimrot Tandi.(NAL)