Sulut,-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel, ST, M.Si menegaskan PPK (pejabat pembuat komitmen) PUPR harus tingkatkan pengawasan, berikan pemahaman pekerjaan harus tuntas jangan sampai ada indikasi tanda tangan berkas terhadap rekanan namun pekerjaan tak selesai. Hal itu diungkapkannya dalam membuka Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan PUPR Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2024,yang berlangsung di Luwansa Manado, Kamis (22/08/2024).
Lanjut Sekprov didampingi Plt Asisten II Tahlis Galang menyatakan pentingnya perencanaan kegiatan kerja dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pengerjaan di lapangan (proyek) baik dari segi standar pembiayaan, pengelolaan keuangan, manajemen resiko.
Menurut Sekprov terkait pemanfaatan sumber daya alam pun secara sistematis, harus sudah bisa diprediksi agar pola pemanfaatan tidak ada yang berubah.
“Artinya tidak banyak yang berubah dari sisi tujuan, baik dari pemanfaaatan anggaran. Satu hal yang dinilai adalah manajemen resikonya,” sebut Kepel sembari menambahkan soal banyaknya pengalaman yang didapatkan dan diluar dugaan itu bisa terjadi secara internal dan eksternal.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Harus tahu, bagaimana soal baja besi dan komposisi campuran aspal, jika itu saja tidak dipahami bagaimana hasilnya nanti? ini manajemen resiko yang harus diketahui. Pemahaman-pemahaman yang perlu ditingkatkan secara profesional, tidak hanya soal aspal saja, tapi ada soal komposisi-komposisi agregat (butiran mineral yang merupakan hasil disintegrasi alami batu-batuan atau juga berupa hasil mesin pemecah batu dengan memecah batu alami) serta pengalaman harus kita update disegarkan ulang,” terangnya.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat untuk mencapai tujuan hasil yang baik,” tandas Sekprov.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath pun mengungkapkan persoalan teknis lapangan yang berkaitan dengan DAK sehingga perlunya perhatian khusus dalam pengelolaannya dan pertanggungjawabannya secara detail bahkan gambar fisik pengerjaan, apakah sesuai atau tidak dengan apa yang direncanakan dan dianggarkan. (***)








