Tomohon,-Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., didampingi Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon Albert Tulus, S.H. menghadiri Bimbingan Teknis Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Pemerintah Daerah Se- Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (6/8/2024)
Dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs. Steven O. E. Kandouw yang didampingi oleh Asisten III Fransiskus Manumpil dan Kepala BKAD Provinsi Sulut Clay Dondokambey.
Tim KPK-RI dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana bersama tim.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-undang nomor 19 tahun 2019.
Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara, Inspektur Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara dan Para Kaban Keuangan Kota/Kabupaten Se- Provinsi Sulawesi Utara. (*Bert)






