Tomohon,-Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., didampingi Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon Albert Tulus, S.H. menghadiri Bimbingan Teknis Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Pemerintah Daerah Se- Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (6/8/2024)
Dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs. Steven O. E. Kandouw yang didampingi oleh Asisten III Fransiskus Manumpil dan Kepala BKAD Provinsi Sulut Clay Dondokambey.
Tim KPK-RI dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana bersama tim.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-undang nomor 19 tahun 2019.
Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara, Inspektur Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara dan Para Kaban Keuangan Kota/Kabupaten Se- Provinsi Sulawesi Utara. (*Bert)





