Morut-Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali Utara (Morut), Ir Musda Guntur MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait persiapan pelantikan Kepala Daerah (KDH) yang dilakukan secara daring, di ruang rapat Sekda Morut, Senin (03/02/2025).
Rakor tersebut, dipimpin langsung Mendagri, Tito Karnavian, diikuti oleh para Ketua DPRD dan Sekda, baik yang ada di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota se Indonesia.
Dalam rakor itu, Mendagri Tito Karnavian, mengatakan, terdapat 296 daerah yang tidak memiliki gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dan terdapat 249 daerah yang memiliki gugatan Pilkada di MK.
Ia menjelaskan, 296 daerah yang tidak memiliki gugatan di MK (non sengketa) terdiri dari 21 Provinsi, 225 Kabupaten / 50 Kota.
Sementara itu, 249 daerah yang memiliki gugatan di MK terdiri dari 16 Provinsi, 190 Kabupaten / 43 Kota dengan jumlah total 311 gugatan.
“Berdasarkan Surat MK No. 76/AP.03.05/01/2025, terdapat 296 Daerah yang tidak memiliki gugatan Pilkada di MK dan 249 daerah yang memiliki gugatan Pilkada di MK, ” jelasnya.
Tito Karnavian, mengatakan, pelantikan serentak akan dilaksanakan pada 20 Pebruari 2025 bagi KDH non sengketa, dan juga KDH yang gugatannya di tolak oleh MK (dismissal).
Mendagri, kembali menjelaskan, pelantikan terhadap KDH yang non sengketa dan dismissal ini harus segera dilaksanakan. Hal itu dilakukan, agar kepastian politik dan kondusifitas daerah bisa terjaga dari isu negatif terkait pelantikan KDH itu sendiri.
Terkait daerah yang masih memiliki sengketa di MK, pelantikan terhadap KDH baru bisa dilaksanakan setelah MK memberikan putusan terhadap gugatan yang diajukan.
“Pelantikan serentak terhadap KDH akan dilaksanakan di IKN oleh Presiden RI Prabowo Subianto,”tukas Mendagri Tito Karnavian. (Diskominfo/NAL)