Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_terms' doesn't exist]SELECT DISTINCT t.term_id, tr.object_id
FROM wpem_terms AS t INNER JOIN wpem_term_taxonomy AS tt ON t.term_id = tt.term_id INNER JOIN wpem_term_relationships AS tr ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id
WHERE tt.taxonomy IN ('category', 'post_tag', 'post_format', 'newstopic') AND tr.object_id IN (203670, 203661, 203654)
ORDER BY t.name ASC
Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (31,8) ORDER BY umeta_id ASC
Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1,31,8)
Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1
Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1
Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1
Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1
Morut – Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara (Morut) berhasil mengungkap kasus pencurian 20 unit kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di lingkungan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur, Morut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka (TSK), masing – masing MA (29) warga Desa Bunta, MB (21) warga Kelurahan Kolonodale, dan R bukan warga Morut.
Hal tersebut, terungkap jelas dalam Konferensi Pers yang digelar Polres Morut, di depan Mako Polres Morut, Rabu (31/05/2023) pagi.
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto SIK MH, Kasat Reskrim, AKP Arsad Maling SH, Kasat Narkoba, Iptu Nur Altin SH, beberapa PJU Polres Morut, serta sejumlah wartawan Morut.
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
Kapolres Morut, Imam Wijayanto, menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadiannya, tiga TSK curanmor tersebut, memiliki peran yang berbeda – beda. Dua TSK yang juga diketahui merupakan karyawan PT GNI itu, bertindak sebagai pelaku pencurian dilapangan, semetara satu TSK lainnya, berperan untuk menjual barang hasil curian mereka.
“Kedua TSK tersebut menjalankan aksinya di seputaran parkiran PT GNI, dengan menggunakan alat bantu seperti kunci T. Sementara itu, satu TSK lainnya bertugas menjual barang hasil curian mereka, di luar Kabupaten Morut, ” jelas Kapolres Imam.
Kapolres Imam, mengatakan, ketiga tersangka tersebut, dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke – 3 dan Ke- 4 Subs Pasal 362 Jo Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya tujuh tahun.
“Untuk sementara ini, sembari menunggu proses hukum selanjutnya, ke tiga TSK di tahan di sel Polres Morut,” katanya.
Kapolres, juga menghimbau kepada para pemilik motor, yang merasa kehilangan kendaraan, dapat melapor ke Polres Morut, dengan menyertakan bukti -bukti surat kepemilikan kendaraannya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Morut, agar berhati – hati dalam menjaga barang milik pribadinya, agar terhindar dari kasus pencurian, ” tandasnya.
Selain curanmor, Polres Morut juga berhasil mengungkap kasus Narkoba di sepanjang Januari – Mei 2023, dengan total barang tangkapan, sebanyak 180 peket kecil jenis sabu berat bruto 56,12 gram, 1 paket ganja sinte berat bruto 2,75 gram, dan 1016 jenis THD.
Dari pengungkapan kasus itu, 27 orang ditetapkan tersangka (TSK), 23 laki – laki dan 4 perempuan. (NAL)
