Tomohon,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno penetapan Tiga pasangancalon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024, Minggu (22/09/2024).
Penetapan pasangan calon lewat surat keputusan KPU Kota Tomohon bernomor 327 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Perserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024.
Surat keputusan penetapan ditanda tangani langsung Ketua KPU Albertein Vierna Pijoh.
Diketahui pasangan calon peserta pilkada Kota Tomohon yang ditetapkan adalah:
BACA JUGA
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
– Wenny Lumentut – Michael Mait
– Caroll Senduk – Sendy Rumajar
— Miky Wenur – Cherly Mantiri. (*)
