Manado – Partai Politik merupakan bagian utama hampir disetiap negara. Keberadaan partai politik diharapkan tidak sekedar “mesin pengumpul suara” tetapi juga berfungsi sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat luas agar menjadi Warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga.
Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara melalui Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan Sosialisasi Layanan Partai Politik Tahun Anggaran 2023 yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun.
Kegiatan yang di laksanakan di salah satu hotel, Kamis (09/03/2023) ini, turut hadir para Kepala Divisi, akademisi dan perwakilan partai politik di Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan peran penting partai politik yang terdaftar secara sah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa untuk kesejahteraan masyarakat.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan masukan dan melahirkan pikiran yang positif guna menyukseskan pemilu serentak 2024”, ujar Kakanwil.
Sosialisasi diikuti secara antusias oleh peserta, terlihat pada sesi diskusi yang dibuka setelah pemberian materi dari Ditjen AHU dan KPU mengenai Tahapan Penyelenggaraan Pemilu. (Mal*)






