oleh

Jadi Anggota DPR RI, Rio Dondokambey Punya Misi Angkat Isu Kepemudaan

Jakarta-Rio Dondokambey dilantik sebagai anggota DPR RI, Selasa (1/10/2024). Ia menjadi salah salah satu anggota DPR RI termuda mengingat, usia dia yang akan menginjak 29 tahun pada November 2024 mendatang.

Terpantau, Rio Dondokambey menjadi incaran berbagai media nasional, baik televisi, cetak, maupun online, menjelang pelantikan.

Dalam kesempatan ini, ia mengaku sudah mempersiapkan menjadi wakil rakyat ini bukan hanya saat pelantikan saja. Melainkan saat dirinya mencalonkan sebagai anggota DPR RI.

“Tentunya kita mempersiapkan diri itu bukan baru saat pelantikan, tapi sebelum dicalonkan pun mendaftar kita harusnya sudah siap. Baik dari segi pengetahuan tentang Dapil ataupun juga kesiapan diri ya, itu lah kita persiapan supaya semakin siap kita nantinya pada saat nenjabat,” kata Rio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Kemudian, saat disinggung soal isu apa yang akan dibahas olehnya nanti. Ia mengaku belum mengetahuinya, akan tetapi dirinya nanti akan membawa isu tentang kepemudaan.

“Tentunya itu tergantung dengan Komisi, dimana saya ditempatkan. Tapi saya sudah berjanji kepada teman-teman generasi muda kita yang ada di Sulawesi Utara bahwa dimanapun saya berada,” ujarnya.

“Nantinya saya tidak akan lupa terkait dengan isu-isu kepemudaan yang ada di dapil, baik itu lapangan pekerjaan atau juga pendidikan ataupun juga pemberdayaan pemuda dan kuakitas sumber daya masyarakat,” sambungnya.

Untuk mengangkat isu-isu yang ada di Dapilnya itu, dirinya mengaku ingin menduduki Komisi XI atau Komisi X. Namun, hal ini tetap akan menyesuaikan dengan dimana dirinya ditempatkan.

Selain itu, untuk menjadikan DPR RI lebih lagi ke depannya. Dirinya ingin untuk bisa lebih dulu menguasai materi apa yang akan dibahasnya terlebih dahulu.

“Yang pertama tentu kita harus kuasai dulu materinya. Kita harus menguasai topik apa yang akan dibahas di Undang-Undang termasuk juga memperkuat tim kita. Tim analisa kita supaya nanti yang disampaikan itu substansial bukan hanya mengada-ada,” pungkasnya. (*)