GORONTALO-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja internal sebagai langkah awal dalam mempersiapkan agenda pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Rabu (20/8/2025) di ruang rapat utama DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota Banggar. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam sejumlah isu strategis yang akan menjadi pokok bahasan pada agenda selanjutnya bersama pihak eksekutif. Termasuk di antaranya evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan dan penyelarasan program prioritas untuk sisa tahun anggaran 2025.
Baca : Komisi I dan Komisi IV Deprov Gorontalo Gelar RDP Bersama OPD, Ini Yang Dibahas
Ketua DPRD menekankan bahwa persiapan internal yang solid sangat penting untuk memastikan proses pembahasan Ranperda APBD-P berjalan sesuai regulasi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif.
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
“Rapat ini merupakan tahapan krusial untuk menyamakan persepsi dan pemahaman anggota Banggar terkait arah dan substansi kebijakan anggaran yang akan dibahas bersama mitra kerja,” ungkap Ketua DPRD.
Hasil dari rapat ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam merumuskan kebijakan anggaran yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Provinsi Gorontalo(*MR)








