JAKARTA – Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online kembali menjadi sorotan.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rio Dondokambey melihat OJK seharusnya bisa lebih banyak berperan dalam pemberantasan aktivitas ini.
Hal tersebut ditegaskan politisi PDI Perjuangan daerah pemilihan Sulawesi Utara (Sulut), dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan, Selasa (19/11).
Rio menekankan, pentingnya pengawasan OJK kepada perputaran uang yang terindikasi terlibat judi online.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
“Menutup rekening bagi saya hanya memotong rantingnya saja. Bukan pohonya yang dipotong, apalagi mrncabut akarnya. Karena komponen pertama dari judol adalah perputaran uangnya,” ungkap Rio Dondokambey.
Menurutnya, walaupun sistem teknologi sehebat apapun namun tifak ada perputaran uang, maka judi online tidak ada.
“Kalau tidak ada perputaran uang, judol ini pasti tidak ada. Dalam artian, menurut saya OJK berperan penting dalam menuntas judi online,” sebut dia.
“Bukan OJK hanya digandeng saja, tapi OJK harus berada di barisan terdepan bersama PPATK dan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Rio menyebut, peran OJK sebagai pengawas sektor jasa keuangan sangat penting dalam mewujudkan target Presiden Prabowo Subianto yaitu pertumbuhan ekonomi 8 persen serta Indonesia Emas 2045.
Ia juga mengangkat isu dana pensiun yang bisa menjadi solusi untuk problematika generasi milenial saat ini yang terjebak dalam sandwich generation.
Ia juga mengapresiasi kinerja OJK saat ini yang semakin aktif mendorong literasi keuangan kepada seluruh masyarakat lewat kantor-kantor perwakilan OJK di daerah.(*)






