Minahasa – 67 Tabung Elpiji 3 kg Milik Pedagang Jeane Rumagit digasak pencuri di Desa Amongena Satu, Kecamatan Langowan Timur, Kamis (6/8/2020) subuh.
Pemilik Kios Elpiji Jeanne Rumagit yang tidak tinggal di pangkalan, melainkan di Desa Wolaang kaget ketika pagi hari mendapat laporan tetangga melihat dinding kios sudah terbuka, dan saat itu juga langsung segera melapor kepihak kepolisian Polsek Langowan Timur.
Menurut pemilik ketika meninggalkan kios sudah menutup pangkalan pukul 18.00 Wita, semuanya aman-aman saja. Dan akibat pencurian tersebut pemilik mengalami kerugian materil sekitar Rp 9.380.000.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan pihak kepolisian sudah datang dan melakukan olah TKP. Polisi juga sementara melakukan penyidikan guna mencari identitas pelaku. (*/Ronny)
- Ketua Umum TIFF Levita Supit Jadi Pembicara di ASEAN Business Summit Forum 2026, Promosikan TIFF di Hadapan Delegasi 30 Negara
- DPRD Morut Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- Diduga Pengedar Sabu, Warga Manembo-nembo Atas Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bitung








