Minsel-Sangat disayangkan ratusan Rumah Hunian Tetap (Huntap) yang diberikan pemerintah untuk digunakan oleh Keluarga korban bencana alam abrasi Pantai Amurang, saat ini sudah mulai di pindah tangankan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kendati sampai berita ini diturunkan ada keluarga korban yang “ditelantarkan” dan masih menempati Hunian Sementara (huntara) serta ada korban lainnya yang dengan terpaksa harus indekost.
Transaksi tersebut terkuat saat wartawan media ini berpapasan dengan salah satu menghuni Hunian Tetap dan sumber tersebut (red) menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak transaksi “jual beli” Hunian tetap.
Tak segan-segan sumber tersebut membeberkan satu persatu pemilik hunian tetap dan lokasi bloknya juga disampaikan bahkan bukti transaksi juga diperlihatkan oleh sumber tersebut kepada wartawan media ini.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Mamangkey saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan bahwa pihaknya sudah mendengar bahwa hunian tetap tersebut sudah dipindah tangankan.
“Informasi ini sudah kami dengar dan saya sudah melaporkan ke Asisten dan kami sementara berkoordinasi dengan penegak perda dalam hal ini Sat Pol PP dan waktu dekat dekat ini akan dilakukan sidak di Huntap.” Ucap Mamangkey.
Informasi yang di dapat okeh wartawan media ini, bahwa nilai transaksi bervariatif mulai dari 40an juta sampai 60an juta bahkan lebih dan itu juga bisa dilakukan pembayaran dua termin. (*/onal- m)






