Minahasa – Polsek Remboken menggelar giat Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi (Cipkon). Hal itu untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Selasa (19/10/2021).
Sasaran operasi Yustisi dan Cipta Kondisi(Cipkon) yaitu di jalan umum, tempat keramaian, perkampungan, pemukiman penduduk Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy B Souissa SIK melalui Kanit Binmas Iptu M. Siwu memberikan imbauan dan penegakan pentaatan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mengedukasi masyarakat dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan.
“Guna mencegah penyebaran Covid -19 kami membubarkan giat sosial yaitu, acara syukuran, rumah, makan, tempat wisata, kolam renang yang tidak patuhi jam operasional dan kapasitas max 50 persen, warga masyarakat dalam aktifitas berkumpul dan tidak menggunakan masker,” tegas Siwu.
- Bupati Michael Thungari bersama Wabup Tendris Bulahari hadir Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut
Kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas dan imbauan pentaatan Prokes, menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari berkumpul, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, sehingga tidak menjadi claster baru dalam penyebarannya.
Diketahui, giat Cipkon dan Operasi Yustisi dilakukan secara humanis, guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif serta warga dapat mengerti dan waspada. (Ronny)






