Morut-Meningkatnya kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta cara mengantisipasinya, sehubungan dengan melonjaknya jumlah kendaraan yang akan melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Polres Morowali Utara (Morut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU yang ada di Morut, Minggu (15/03/2026).
Sidak tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Morut, AKP Andi Yaser Abdullah Sutomo STr K SIK MH, didampingi Kanit II Tipidter Satreskrim, Ipda Suryanto Lawasa SH.
“Hari ini kami melakukan sidak ke sejumlah SPBU, sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini SIK, dalam mengantisipasi meningkatnya kebutuhan BBM selama mudik Lebaran, serta mengantisipasi kelangkaan BBM.” ujar AKP Andi Yaser, dalam rilis Polres Morut yang masuk ke dapur Redaksi, Senin (16/03/2026) siang.
“Kehadiran kami juga, untuk menindak lanjuti banyaknya aduan masyarakat, terkait aktifitas kendaraan yang melakukan pembelian BBM seperti pertalite dan solar bersubsidi secara berlebihan di SPBU, dimana diduga menjadi peluang bisnis bagi sekelompok masyarakat untuk mendapatkan keuntungan yang besar, ” tandasnya.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya juga hadir untuk meniminimalisir terjadinya antrian kendaraan di SPBU hingga ke jalan raya yang bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Ia mengatakan, ada sejumlah langkah-langkah tegas yang dilakukan saat ini, yakni melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diduga digunakan oleh orang-orang tertentu, untuk melansir BBM jenis pertalite dan solar di beberapa SPBU di Morut. Adapun jenis kendaraan tersebut, yakni kendaraan jenis roda empat yang tangkinya sudah dimodifikasi, dan kendaraan roda dua yang dinominasi motor suzuki Thunder yang memang kapasitas tangki bahan bakarnya lebih besar dari kendaraan sejenisnya. Semuanya ditemukan langsung oleh petugas dan kemudian diamankan di Mako Polres Morut.
“Kami juga berikan imbauan, pemahaman serta edukasi untuk tidak lagi melakukan hal serupa, karena bisa merugikan masyarakat lain yang juga berhak untuk mendapatkan BBM. Semuanya membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan mengulangi lagi hal serupa, ” kata Kasat Reskrim.
Kata dia, pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap pihak pengawas dan petugas nossel di SPBU. Apabila ditemukan penyimpangan atau tindak pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sangat memahami, dengan kebutuhan BBM ini, dimana masih ada beberapa wilayah kita yang jauh dari SPBU, sehingga pengecer BBM yang ada di wilayah yang jauh tersebut sangat membantu kebutuhan masyarakat, dan disisi lain juga menjadi celah bisnis untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual BBM eceran, ” tandasnya.
Ia kembali mengatakan, bahwa pihaknya tidak memungkiri dilapangan, banyak dilihat dan menemukan serta di rasakan sendiri antrian yang begitu panjang yang diakibatkan oleh antrian dari pelansir BBM tersebut, sehingga membuat pengendara lainnya harus ikut antri bersama pelansir untuk mendapatkan BBM dikendaraannya.
Hal ini tentunya menjadi problem yang dilematis saat ini, tetapi Polri dituntut untuk melaksanakan pengawasan dan penertiban dalam penyaluran/distribusi BBM subsidi sudah dilaksanakan secara maksimal, dengan mengedepankan penertiban humanis serta edukasi kepada masyarakat.
“Perlu diketahui bahwa beberapa waktu lalu, tim satgas pengawasan BBM subsidi dan gas 3 kg sudah turun juga bersama dengan personil kami, dan ditegaskan lagi dengan surat telegram dari pimpinan Polri terkait optimalisasi pengawasan dan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah dan gas 3 KG,” tukasnya. (*)















