Minsel- Personel Polres Minsel melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) masyarakat di Kantor Hukum Tua Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minsel, Rabu (14/09/2022) siang.
Aksi unjuk rasa (unras) dilakukan oleh LSM Bakornas (Badan Anti Korupsi Nasional) Sulut bersama kelompok massa puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pencinta Desa Ongkaw Dua.
Tuntutan massa pengunjuk rasa diantaranya transparansi pertanggungjawaban penggunaan dana ketahanan pangan serta meminta agar pejabat hukum tua (Kumtua) Desa Ongkaw Dua diganti.
Orasi kelompok massa ditanggapi oleh Camat Sinonsayang Manuel Salem, S.Pd, dan Kumtua Desa Sinonsayang Syeni Kodongan, SE.
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong
Penyampaian orasi dalam unjuk rasa berlangsung kurang lebih satu jam, berjalan lancar, aman dan kondusif, massa kembali pulang ke rumah masing-masing.
“Aksi unras kelompok masyarakat Desa Ongkaw Dua berakhir kondusif dengan pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup dari personel Polres Minsel dan Babinsa Koramil TNI,” ujar Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona, yang memimpin pengamanan. (Onal)






