Manado-Komisi III DPRD Sulut kembali menjadi harapan bagi Masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol Manado-Bitung. Pasalnya “Penyelesaian” masalah Lahan/Tanah yang terdampak dari pembangunan jalan tol tak kunjung rampung dikarenakan belum ada solusi konkret terkait ganti rugi.

Demi menunjukan komitmennya untuk mengawal hak-hak para warga, Komisi III DPRD Sulut kembali memfasilitasi pihak-pihak untuk duduk satu meja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
Berlangsung di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Sulut,Senin (11/5/2026), Ketua Komisi III Berty Kapojos bersama dengan beberapa anggota komisi diantaranya Yongki Limen, Haslinda Rotinsulu, dan Toni Supit, mempertemukan Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Jalan Tol Manado-Bitung, dengan Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut dan Perwakilan Masyarakat yang Terdampak.

Warga menuntut penyelesaian pembayaran Lahan/Tanah, termasuk “Tanah Sisa” yang kena dampak dari pembangunan jalan tol, dikarenakan tanah atau lahan tersebut sudah tidak simetris lagi, atau sudah tidak ideal lagi untuk dimanfaatkan karena bentuknya.

“Tanah yang sisa itu torang sonimbole pake (red) (Tanah yang sisa tidak bisa digunakan lagi) karena bentuknya yang lebar cuma 1-2 meter tapi panjangnya belasan bahkan puluhan meter”, ujar Renal Maringka Perwakilan dari Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut.

Dari pihak Pengadaan Jalan Tol musti selesaikan itu, imbuhnya nya lagi. “Kami berharap Komisi III dapat membantu Masyarakat, agar masalah ini bisa terselesaikan”, pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos mengatakan bahwa pertemuan ini belum menemukan keputusan final, Komisi III akan melakukan turun lapangan (Turlap), untuk mencari tahu fakta sebenarnya, serta tetap berkomitmen untuk mencari solusi terkait permasalahan ini.

“Kami meminta Masyarakat jangan berhenti menyampaikan keluhan aspirasi, dan kami tetap akan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan yang ada”, tutup Kapojos. (*Advetorial)













