Manado–PLN Grup Sulawesi melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (11/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi sekaligus mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan guna mendukung keandalan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Utara.
Rombongan PLN diterima langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, bersama jajaran pimpinan di kantor wilayah BPN Sulut. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi terkait sertifikasi aset tanah, proses administrasi pertanahan, hingga dukungan terhadap proyek-proyek strategis kelistrikan yang tengah dan akan dilaksanakan PLN di daerah ini.
Hadir dalam pertemuan tersebut General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Suluttenggo, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, Manager PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Manado, serta jajaran manajemen PLN lainnya.
Dalam pembahasan, PLN menegaskan pentingnya dukungan BPN dalam memastikan legalitas aset tanah, baik untuk pembangunan gardu induk, jaringan transmisi, maupun infrastruktur pendukung kelistrikan lainnya.
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
Legalitas aset dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus menunjang pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di Sulawesi Utara.
Sementara itu, pihak BPN Kanwil Sulawesi Utara menyambut positif kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan layanan pertanahan, khususnya bagi proyek-proyek strategis nasional termasuk sektor ketenagalistrikan.
Melalui koordinasi yang intensif dan kolaborasi yang solid antara PLN dan BPN, diharapkan seluruh proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, demi terwujudnya pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal dan berkelanjutan di Sulawesi Utara.
(*/Red)








