Manado-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) melaksanakan Rapat Paripurna terkait Penanda Tanganan Dokumen Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.
Proses persetujuan resmi antara Eksekutif dan Legislatif ini digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/11/2026) dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus S.E, dan didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Dalam sambutannya Gubernur Yulius Selvanus menerangkan bahwasanya Dokumen KUA-PPAS 2026 ini disusun dengan cermat dan teliti, dan telah selaras dengan arah kebijakan pembangunan Nasional.
Lebih lanjut menurut Gubernur, dokumen yang telah ditanda tangani dan disepakati ini akan menjadi dasar utama bagi SKPD dalam menyusun program Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk Tahun Anggaran 2026.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
“Penanda tanganan dokumen nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, menjadi tanda dimulainya penyusunan program kerja secara terarah dan berkelanjutan”, tukas Gubernur Yulius Selvanus.
Mari secara bersama-sama, Kita tegaskan komitmen untuk membangun Sulawesi Utara yang lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan, tutupnya. (*J.Mo)








