Manado-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) melaksanakan Rapat Paripurna terkait Penanda Tanganan Dokumen Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.
Proses persetujuan resmi antara Eksekutif dan Legislatif ini digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/11/2026) dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus S.E, dan didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Dalam sambutannya Gubernur Yulius Selvanus menerangkan bahwasanya Dokumen KUA-PPAS 2026 ini disusun dengan cermat dan teliti, dan telah selaras dengan arah kebijakan pembangunan Nasional.
Lebih lanjut menurut Gubernur, dokumen yang telah ditanda tangani dan disepakati ini akan menjadi dasar utama bagi SKPD dalam menyusun program Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk Tahun Anggaran 2026.
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
“Penanda tanganan dokumen nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, menjadi tanda dimulainya penyusunan program kerja secara terarah dan berkelanjutan”, tukas Gubernur Yulius Selvanus.
Mari secara bersama-sama, Kita tegaskan komitmen untuk membangun Sulawesi Utara yang lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan, tutupnya. (*J.Mo)





