Manado-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut,Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus, SE dan DR. J. Victor Mailangkay SH MH, menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat distribusi LPG 3 Kg di seluruh wilayah Sulawesi Utara guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika di lapangan terkait kelangkaan LPG 3 Kg yang disinyalir lebih disebabkan oleh persoalan distribusi dan pengawasan, bukan keterbatasan stok.
Gubernur Sulut melalui Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir adanya praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi gas bersubsidi.
“LPG 3 Kg adalah hak masyarakat kecil. Distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” tegas Ringkuangan.
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
Dirinya menambahkan bahwa pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait.
“Pengawasan diperketat, distribusi ditertibkan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.
Pemprov Sulut juga terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga kelancaran distribusi serta mencegah terjadinya distorsi pasar di tingkat bawah.
Masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi serta menggunakan LPG non-subsidi bagi yang mampu, guna menjaga keberlanjutan program subsidi pemerintah. (*JM)
