Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (6/11/2025), bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tomohon dan Sekretaris Daerah bersama para kepala perangkat daerah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memastikan pencapaian target kinerja daerah sesuai perubahan anggaran tahun 2025. (Red)
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”





