Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (29) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (29)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '29' LIMIT 1

Pemkot Kotamobagu Limpahkan Ke Pengadilan Tiga Pelanggar Perda Minuman Beralkohol

oleh -0 Dilihat
oleh

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_terms' doesn't exist]
SELECT DISTINCT t.term_id, tr.object_id FROM wpem_terms AS t INNER JOIN wpem_term_taxonomy AS tt ON t.term_id = tt.term_id INNER JOIN wpem_term_relationships AS tr ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id WHERE tt.taxonomy IN ('category', 'post_tag', 'post_format', 'newstopic') AND tr.object_id IN (203670, 203661, 203654) ORDER BY t.name ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (1,31,8) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1,31,8)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '29' LIMIT 1

Kotamobagu-Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan daerah. Pada hari ini, Penyidik Satpol PP Kota Kotamobagu resmi melimpahkan tiga perkara pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat ke meja hijau.

Tiga tersangka yang terlibat masing-masing berinisial JG, JG, dan TJ. Mereka diduga melakukan pelanggaran dengan menjual minuman beralkohol tanpa izin. Proses penyidikan terhadap ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap. Seluruh tahapan penyidikan juga telah melalui konsultasi serta pendampingan dari Korwas PPNS sebelum akhirnya dipastikan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Dengan pelimpahan berkas tersebut, rangkaian penyidikan resmi dinyatakan tuntas dan perkara kini memasuki tahap persidangan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kenyamanan masyarakat. Pemkot juga menekankan bahwa setiap pelanggar peraturan daerah akan ditindak tanpa pengecualian sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif bagi seluruh warga. (*Ag)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '29' LIMIT 1