Manado – Walikota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Manado, tentang Penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021. Bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (06/09/2021).
Rapat Paripurna ini pimpin Ketua DPRD Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt, bersama Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone serta Wakil Ketua Adrey Laikun dan di hadiri Anggota DPRD Manado.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, Ketua DPRD dan Walikota.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021 oleh Ketua DPRD kepada Walikota Manado.
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut
- Wakili Plt Bupati, Novia Tamaka Hadiri Peresmian SPPG Polres Kepulauan Sitaro
- Sekwan Silangen Terima Kunjungan Siswa Manado Independent School : Berikan Wawasan Mengenai Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Publik dan Fungsi Legislatif
Rapat paripurna ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu pejabat yang tidak hadir secara fisik mengikuti rapat ini secara virtual melalui video conference menggunakan aplikasi zoom cloud meeting. (JM)






