Tebing Tinggi-Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menggelar Festival Seni dan Qasidah (FSQ) ke-16 tingkat Kota Tebing Tinggi tahun 2023, bertempat di Halaman Balai Kota,Kamis (03/08/2023).
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Bambang Sudaryono mengatakan bahwa seni budaya memiliki makna yang strategis dalam perkembangan agama Islam di nusantara.
“Seni merupakan salah satu media dakwah yang dipergunakan untuk menyebarkan agama Islam di Indonesia, dan penyebaran Islam melalui media kesenian pernah dilakukan oleh beberapa ulama, termasuk Sunan Kalijaga, Sunan Giri, Sunan Bonang, dan Sunan Muria,” jelasnya.
Selanjutnya Asisten Pemerintahan dan kesra berharap seni Qasidah mampu bersaing dengan kesenian lainnya dan tetap selalu mendapat tempat di hati penggemarnya.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
“Kita juga berharap akan lahir kesadaran baru untuk senantiasa menjadikan kita sebagai insan-insan yang mampu untuk mewujudkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Kabag Adm. Kesejahteraan Rakyat, Aidil., SE., M. Si. selaku Ketua Panitia menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk menumbuhkan kembangkan seni budaya Islam berupa seni Qasidah di tengah masyarakat.
Adapun waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 3-5 Agustus 2023 bertempat di lapangan Balai Kota Tebing Tinggi, dengan jumlah peserta sebanyak 213 orang
Turut serta hadir dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri atau yang mewakili, Pengadilan Agama atau yang mewakili, Ketua MUI Kota Tebing Tinggi, Kakan Kemenag atau yang mewakili, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tebing Tinggi, Kepala BNN atau yang mewakili, Dewan Juri, Kepala OPD, Camat atau Lurah se-Kota Tebing Tinggi serta peserta festival Seni dan Qasidah dan para hadirin. (Kys)








